Pemerintah Bantah Negosiasi Tarif Impor AS Alami Deadlock

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 09 Juli 2025 | 16:35 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto/Setkab)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto/Setkab)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor mengalami jalan buntu. 

Namun, tidak ada pengurangan tarif yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia.

"Ya, bukan deadlock, yang namanya bernegosiasi kan saling memberikan tawaran. Dari pemerintah Indonesia juga sudah memberikan tawaran kan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Namun, Prasetyo mengakui tawaran Indonesia belum dapat diterima oleh Amerika Serikat. Karena itu, Indonesia terus mengupayakan negosiasi ulang.

"Kalau kemudian itu memang dirasa per hari ini belum diterima oleh pemerintah Amerika ya kita coba lagi lakukan negosiasi ulang," kata politikus Gerindra ini.

Prasetyo juga belum mengungkap detail tawaran baru yang akan diberikan kepada Amerika Serikat. Ia pastikan tawaran tersebut sudah sesuai dengan catatan dari Amerika Serikat.

"Sebenarnya, kalau kita merasa apa yang kita tawarkan kepada pemerintah Amerika sudah cukup menjawab apa yang selama ini 'menjadi catatan dari pihak AS' kan begitu," ujar Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Trump meminta pemerintah Indonesia memahami pemberlakukan tarif impor 32%. Angka ini disebut Trump tidak berubah meski proses negosiasi dengan tim Indonesia terus diintensifkan. 

"Tolong pahami bahwa angka 32% ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” kata Trump dalam surat.

Ia memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32% kepada Indonesia dari nilai tarif resiprokal sebelumnya yang diumumkan pada April.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: