Ini Pentingnya Ada Regulasi Media Digital Setara Televisi

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 16 Juli 2025 | 17:38 WIB
Suasana FGD yang digelar Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Suasana FGD yang digelar Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Direktur Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad, menyoroti ketimpangan regulasi antara media konvensional seperti televisi dan platform digital.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Siwi menyatakan perlunya regulasi yang mengatur media digital secara adil.

Menurutnya, industri televisi nasional saat ini menghadapi tantangan berat di tengah gempuran konten digital yang nyaris tanpa batas dan minim pengawasan.

"Era ini memang era yang sulit, ya. Persaingan itu bukan hanya antar TV, karena sekarang sudah move to digital dan TV-nya makin banyak. Persaingannya bukan hanya antar TV, tapi dengan new media," kata Siwi di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa televisi harus mematuhi berbagai ketentuan ketat dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mulai dari larangan adegan kekerasan, ujaran kasar, hingga batasan jam tayang program anak.

Sementara itu, platform digital seperti YouTube, TikTok, dan berbagai layanan Over The Top (OTT) justru menikmati kebebasan nyaris tanpa kendali.

"Sinetron misalnya, di TV itu diatur. Adegan di tempat tidur saja, gak ngapa-ngapain, itu gak boleh. Terus kemudian kita cuma ngomong 'anjrit' itu saja gak boleh di TV," ujar Siwi.

"Tapi lihat sekarang di media digital, itu bebas sebebas-bebasnya. Nah, itu yang kemudian membuat orang, terutama Gen Z, akhirnya lebih memilih menonton di sana," lanjutnya.

Lebih lanjut, Siwi juga menyoroti tantangan ekonomi yang dihadapi industri televisi. Ia mencontohkan bagaimana hak siar pertandingan olahraga yang dibeli dengan harga mahal justru mudah dibajak.

"Misalnya Liga 1, Liga Inggris, Piala Presiden, timnas semua kita beli dengan sangat mahal. Tapi orang bisa dengan mudah mencuplik, bahkan ada yang live dari TV, di-live-in di Google, di YouTube, dan sebagainya. Tapi saat kita minta untuk take down, mereka bilang itu bukan tanggung jawab kami," ungkapnya.

Karena itu, tanpa regulasi yang jelas, industri TV lokal bisa semakin tertekan, bahkan berisiko kolaps. Dalam jangka panjang, kondisi ini dinilai dapat memengaruhi kualitas media dan masa depan generasi muda.

"Kalau konten digital ini tidak diatur, tidak ada regulasi, cepat atau lambat bukan hanya industri TV konvensional lokal yang wafat, tapi kita juga tidak tahu bagaimana nasib generasi yang akan datang dan bagaimana keadaan Indonesia ini," tegas Siwi.

Ia menambahkan, semua media baik konvensional maupun digital seharusnya memikul tanggung jawab yang sama terhadap masyarakat.

“Masyarakat yang mengonsumsi media harus dilindungi. Jangan hanya dianggap sebagai objek atau pasar yang bisa diperlakukan semaunya. Jadi memang harus ada regulasi. Kalau hanya self-regulation, menurut saya tidak akan jalan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: