ATVSI Gelar FGD, Kumpulkan Masukan untuk Revisi UU Penyiaran

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:36 WIB
Ketua ATVSI Imam Sudjarwo dalam sambutannya di GGD (BeritaNasiona/Lydia).
Ketua ATVSI Imam Sudjarwo dalam sambutannya di GGD (BeritaNasiona/Lydia).

BeritaNasional.com -  Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam proses revisi Undang-Undang Penyiaran.

FGD ini digelar di SCTV Tower Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025) dengan narasumber Ignatius Haryanto Djoewanto, Dosen Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Whisnu Triwibowo, Dosen Komunikasi Universitas Indonesia Irwa Rochimah Zarkasi, Dosen Universitas Al Azhar Jakarta dan Harsiwi Achmad, Direktur SCM.

"Tema yang akan kita bahas pada hari ini adalah terkait dengan platform digital, objek, materi, dan penempatannya di Undang-Undang Penyiaran," kata Ketua ATVSI Imam Sudjarwo. 

Dalam sambutannya Imam berujar, pihaknya bersyukur Undang-Undang Penyiaran tengah dibahas oleh para legislator. Mengingat, Undang-Undang Penyiaran yang berlaku sekarang sudah usang dan zaman sudah mengalami perubahan yang signifikan.

"Nah syukur Alhamdulillah sekarang Undang-Undang Penyiaran lagi dibahas di DPR RI. Sedang mencari masukan dari berbagai pihak, berbagai pemangku kepentingan termasuk ATVSI," ujarnya. 

"Ya ATVSI sudah memberikan masukan. Tapi juga kita akan memberikan masukan terus secara detail dengan melakukan roadshow FGD. Hari ini kita melaksanakan FGD di sini untuk menerima masukan dari para peserta FGD," tambahnya. 

Nantinya, hasil dari FGD ini akan ia serahkan ke DPR untuk menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU Penyiaran.

"Dengan banyak masukan inilah tentunya Undang-Undang penyiaran nanti akan lahir dengan bagus, lahir dengan baik, lahir tidak cacat, bisa digunakan untuk waktu yang cukup panjang, dan bisa menjawab tantangan di masa kini dan masa akan datang," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: