Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Sopir Dipastikan Kena Tilang ETLE
BeritaNasional.com - Viral cekcok antara pengendara mobil Toyota Alphard dengan seorang sekuriti yang menegurnya karena diduga menerobos lampu merah di Jakarta Pusat berbuntut panjang.
Kini, sopir Alphard tersebut dipastikan ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara pelat nomor kendaraannya masih diselidiki.
Kabar itu disampaikan Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, terkait sanksi tilang yang dijatuhkan kepada sopir tersebut.
"Kena tilang elektronik," kata Braiel saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Terpisah, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard, kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita konfrontir di Subdit Gakkum," kata Ojo.
Selain itu, Ojo mengatakan pihaknya juga akan mendalami dugaan penggunaan pelat nomor Alphard yang disinyalir tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan.
"Semua terkait peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan dan lain-lain," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial menyoroti aksi seorang sekuriti yang menegur pengemudi mobil Alphard karena diduga menerobos lampu merah. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Netizen banyak menyoroti nasib sekuriti tersebut. Pasalnya, setelah ditegur, sopir Alphard menghentikan kendaraannya dan terlibat cekcok sebelum akhirnya bersama sekuriti menuju pos polisi di sana.

TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







