KPK Siapkan Masukan untuk DPR dan Pemerintah soal RKUHAP

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 16 Juli 2025 | 16:53 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah diproses oleh DPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa poin-poin diskusi yang dilakukan bersama para pakar dan ahli hukum berisi masukan mengenai RKUHAP yang akan disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah.

"Nanti akan kami sampaikan apa saja yang kemudian penting untuk menjadi masukan bagi pemerintah dan DPR yang nanti akan membahas itu (RKUHAP)," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (16/7/2025).

Budi menjelaskan, saat ini KPK masih membahas secara internal beberapa poin dalam RKUHAP yang dinilai berbeda atau berpotensi memengaruhi tugas, fungsi, dan kewenangan KPK selama ini.

"Baik terkait dengan penyelidikan, penyadapan, kemudian terkait dengan kegiatan pencegahan ke luar negeri atau cekal, itu semuanya kita pelajari," tuturnya.

Meski demikian, ia belum menyebutkan batas waktu atau rencana pasti terkait penyampaian masukan tersebut kepada DPR dan pemerintah.

"Nanti kami update lagi ya, hasilnya seperti apa dan kapan kami sampaikan. Secepatnya, ya, nanti akan kami informasikan," kata Budi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: