Masuk Hari Ketiga Operasi Patuh 2025, Ini Arahan dan Evaluasi dari Kakorlantas Irjen Agus

BeritaNasional.com - Memasuki hari ketiga Operasi Patuh 2025, jajaran Korlantas Polri mencatat masih banyak pengendara yang melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Korlantas Polri mencatat ada tiga pelanggaran paling banyak.
Misalnya, pemotor tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 56.983 pelanggaran, pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman 9.983 pelanggaran, dan melawan arus 8.384 pelanggaran.
Menanggapi hasil analisis dan evaluasi (Anev) tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho segera mengeluarkan arahan strategis kepada seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di daerah.
“Masih adanya satuan wilayah yang melaksanakan penegakan hukum secara stasioner dengan menyasar pelanggaran administratif, seperti tidak membawa atau tidak memiliki SIM dan STNK,” ujar Agus dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/7/2025).
Menurut dia, fokus utama harus diarahkan pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, atau kendaraan tanpa pelat nomor polisi dengan pendekatan bukan sekadar administratif.
Sebab, penekanan dalam operasi tahun ini lebih kepada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, atau kendaraan tanpa plat nomor.
“Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran tambahan seperti tidak membawa atau memiliki dokumen kendaraan, maka penegakan hukum tetap dapat dilakukan. Tapi penindakan harus tetap proporsional,” tegas Agus.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam Operasi Patuh 2025 tidak ada lagi target pelanggaran terkait overdimension and overloading (ODOL).
“Arahan teknis dan taktis terkait hal ini diminta untuk disosialisasikan ulang ke seluruh jajaran guna membangun persepsi publik yang positif terhadap pelaksanaan operasi ini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pendekatan humanis, program ‘Polantas Menyapa’ diminta untuk terus digencarkan. Tercatat memasuki hari ketiga telah dilakukan 1.365 kegiatan tatap muka dengan 1.053 komunitas, mulai komunitas pengendara roda dua, roda empat, hingga angkutan logistik.
“Pendekatan ini bertujuan menciptakan hubungan dua arah yang lebih baik antara kepolisian lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan,” imbuhnya.
Agus juga menginstruksikan peningkatan kegiatan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli), terutama di titik-titik rawan pelanggaran seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan pelanggaran melawan arus.
“Lakukan pemetaan ulang berdasarkan data ETLE dan observasi lapangan, agar kehadiran personel lebih tepat sasaran,” ujar Agus.
Sebagai bagian dari transformasi digital, penggunaan perangkat ETLE mobile dan portable terus diperkuat di lokasi-lokasi rawan pelanggaran. Langkah ini bertujuan menghadirkan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan.
“Operasi Patuh 2025 bukan sekadar penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan optimalisasi teknologi demi keselamatan bersama di jalan raya,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu