3 Orang Tewas, Pesta Rakyat di Garut Ditiadakan

BeritaNasional.com - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan kegiatan Pesta Rakyat di kawasan Pendopo dan Alun-Alun Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam rangkaian pesta pernikahan pejabat tidak dilanjutkan atau ditiadakan dampak tiga orang tewas akibat berdesakan di tempat acara tersebut.
"Kami bersama-sama forkopimda menyatakan bahwa kegiatan lanjutan ditunda atau ditiadakan," kata Bupati Garut saat jumpa pers terkait insiden dalam Pesta Rakyat di Pendopo Garut.
Ia menuturkan kegiatan Pesta Rakyat tersebut mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat untuk menghadirinya sehingga terjadi desak-desakan.
Terutama saat acara siang hari, kata dia, massa semakin banyak datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB atau setelah jumatan.
"Terkait dengan upacara ini, masyarakat ingin bersama-sama bergembira, dan banyak sekali hadir di sini," katanya.
Bupati Garut bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menggelar pertemuan terkait dengan kegiatan Pesta Rakyat yang menimbulkan korban jiwa.
Bupati menyampaikan Wakil Bupati Garut Putri Karlina juga menyampaikan turut prihatin dengan adanya insiden tersebut.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam," katanya.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian pesta pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berakhir ricuh saat agenda hiburan dan makan gratis di Alun-Alun Garut dan Pendopo Kabupaten Garut, Jumat siang.
Massa dari berbagai kalangan masyarakat sudah berkerumun memadati kawasan tempat diselenggarakannya Panggung Hiburan Rakyat, dan terjadi kericuhan berdesakan di gerbang utama memasuki kawasan Pendopo.
Kericuhan tersebut menyebabkan sejumlah warga pingsan, dan dievakuasi oleh aparat keamanan, maupun petugas medis yang sudah jaga di kawasan itu.
Selain itu, menyebabkan tiga orang meninggal dunia yakni seorang anak usia delapan tahun, Vania Aprilia, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, kemudian Dewi Jubaeda (61), dan seorang anggota Polres Garut Bripka Cecep Saeful Bahri (39).
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu