Aturan Suksesi Diamandemen, Putri Aiko Tetap Tak Punya Kesempatan Gantikan Kaisar Naruhito
BeritaNasional.com - Untuk pertama kalinya, Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran Jepang tahun 1949 diamandemen oleh parlemen Jepang, untuk mengubah aturan tentang suksesi kekaisaran. Namun, amandemen itu tetap tidak memberikan kesempatan untuk Putri Aiko menduduki tahta menggantikan ayahnya, Kaisar Naruhito.
Melansir PEOPLE pada Rabu (22/7/2026), majelis tinggi Jepang mengesahkan rancangan undang-undang yang mengizinkan kerabat laki-laki jauh yang berusia di atas 15 tahun untuk diadopsi ke dalam garis suksesi kekaisaran. Perubahan aturan ini muncul di tengah kekhawatiran tentang semakin berkurangnya jumlah ahli waris laki-laki di kekaisaran.
Sayangnya, amandemen tersebut tidak merubah aturan hukum yang mencegah perempuan mewarisi takhta, sehingga satu-satunya anak Kaisar Naruhito, Putri Aiko, tidak memenuhi syarat untuk menggantikan sang ayah di takhta.
Saat ini, Fumihito atau Putra Mahkota Ashikino, saudara laki-laki kaisar yang berusia 60 tahun, berada di urutan pewaris, diikuti oleh putranya, Pangeran Hisahito yang berusia 19 tahun.
Rancangan undang-undang yang telah disetujui oleh majelis rendah itu akan melalui prosedur hukum akhir, sehingga keturunan laki-laki dari 11 cabang kekaisaran sebelumnya bisa masuk kembali ke daftar keluarga kerajaan, untuk meningkatkan jumlah anggota keluarga yang tersedia untuk menjalankan tugas kerajaan dan tampil di publik. Ini adalah sebuah perubahan besar, di mana cabang-cabang keluarga kerajaan awalnya dikurangi usai kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II.
Selain itu, perubahan besar lainnya yang dibuat oleh parlemen adalah anggota perempuan dari keluarga kekaisaran juga bisa tetap mempertahankan status kerajaan mereka saat mereka menikah dengan rakyat biasa.
Diketahui pada 2021, Putri Mako, keponakan Kaisar Naruhito dan anak sulung Putra Mahkota Ashikino dan Putri Mahkota Kiko, melepaskan gelar kerajaannya dan meninggalkan keluarga kekaisaran untuk menikahi kekasihnya semasa kuliah, Kei Komuro. Mereka kemudian pindah ke Amerika Serikat, tempat mereka bekerja sebagai pengacara, dan menyambut anak pertama mereka pada Mei 2025.
Saat tampil di acara pers bersama suaminya, Komuro, untuk menyerahkan akta pernikahan mereka, Mako mengaku menyesal atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dengan meninggalkan status sebagai keluarga kerajaan, namun ia bersyukur atas dukungan kepadanya.
“Saya sangat menyesal atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, dan saya berterima kasih kepada mereka ... yang terus mendukung saya,” kata Putri Mako yang dilansir dari BBC.
“Bagi saya, Kei tak tergantikan, pernikahan adalah pilihan yang diperlukan bagi kami,” imbuhnya.
Melansir BBC, jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa mayoritas warga Jepang akan mendukung seorang permaisuri perempuan. Larangan berkelanjutan negara itu terhadap penguasa perempuan membuatnya berbeda dengan banyak monarki Eropa yang tersisa, yang telah mengubah aturan mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2011, Britania Raya dan negara-negara Persemakmuran lainnya membuat Perjanjian Perth, yang menggantikan primogenitur yang mengutamakan laki-laki dengan primogenitur absolut, yang tidak memperhitungkan jenis kelamin dalam garis suksesi. Ini berarti bahwa ketika Pangeran Louis lahir pada April 2018, Putri Charlotte tidak turun peringkat di bawahnya, menjadikannya putri Inggris pertama dalam sejarah yang berada di atas saudara laki-lakinya.
Bahkan, beberapa negara Eropa kini memiliki pewaris takhta perempuan, termasuk Putri Mahkota Victoria dari Swedia, Putri Elisabeth dari Belgia, Putri Leonor dari Spanyol, dan Putri Catharina-Amalia dari Belanda.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu







