160 Ribu Pelanggaran Terjadi di Jakarta Selama 8 Hari Operasi Patuh Jaya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 21 Juli 2025 | 17:30 WIB
Polisi sedang menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Polisi sedang menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih cukup tinggi. Sebagaimana data tercatat 160 ribu lebih pengendara dijatuhkan sanksi akibat melanggar lalu lintas.

Hal itu sebagaimana disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin berdasarkan data pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang telah memasuki hari kedelapan, sejak digelar 14 Juli 2025 lalu. 

"Selama pelaksanaan Ops Patuh sampai dengan hari ke 8 sudah 160 ribu lebih pelanggaran yang terdiri dari 4 penegakkan hukum mulai dari ETLE Statis, ETLE Mobile, tilang manual dan teguran simpatik," kata Komarudin saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).

Adapun pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pemotor yang tidak memakai helm maupun pemakaian helm tidak SNI. Kemudian, untuk mobil paling banyak berkendara tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel.

"Terbanyak pelanggaran roda empat adalah tidak gunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP," ucap dia.

Selain itu, Komarudin juga mencatat adanya sejumlah kendaraan yang tak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Hal itu dimaksudkan agar kendaraan tak terkena ETLE.

"Untuk alasan tidak gunakan TNKB karena takut ter-capture kamera ETLE," kata diasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: