Gibran Jenguk SBY di RSPAD Usai Tugas dari Jawa Tengah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 21 Juli 2025 | 16:03 WIB
Gibran Jenguk SBY di RSPAD Usai Tugas dari Jawa Tengah. (Foto/istimewa)
Gibran Jenguk SBY di RSPAD Usai Tugas dari Jawa Tengah. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming turut membesuk Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (21/7/2025) siang. 

Dikutip melalui akun Instagram @gibran_rakabuming, dijelaskan jika Gibran menjenguk SBY setibanya ia di Jakarta usai kembali dari perjalanan dinas di Jawa Tengah.

“Setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, saya langsung menuju RSPAD untuk menjenguk Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Gibran dalam keterangan pada akun tersebut.

Dalam kesempatan itu, Gibran yang memakai kemeja coklat muda, celana hitam, serta masker turut masuk ke ruang perawatan. Dia pun menyampaikan kabar terbaru kalau SBY telah diperbolehkan pulang 

“Alhamdulillah, Beliau telah diperbolehkan kembali ke kediaman,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gibran turut mengajak agar masyarakat turut mendoakan SBY lekas diberikan kesembuhan. Agar dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala.

“Mari kita doakan semoga Bapak SBY selalu diberikan kesehatan,” tuturnya. 

Sebelumnya, Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tengah menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Meski berada di rumah sakit, kondisi SBY dilaporkan terus membaik dan proses pengobatan berjalan lancar.

Kabar mengenai kondisi terbaru SBY disampaikan melalui akun Instagram resmi @aniyudhoyono, akun yang dahulu dikelola oleh almarhumah istrinya, Ani Yudhoyono pada Sabtu (19/7/2025).

“Sahabat semua, saat ini Bapak SBY sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Alhamdulillah, kondisi beliau terus menunjukkan progres yang baik dan penanganan medis berjalan lancar,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: