Ini Intruksi Menko Polkam Tangani Karhutla Riau

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menekankan jajarannya untuk melakukan enam langkah utama menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Riau.
"Hal pertama sekaligus menjadi target utama adalah memastikan karhutla cepat dipadamkan sehingga asap tidak meluas, apa lagi hingga ke negeri tetangga," kata Budi Gunawan saat memberi pengantar di Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian karhutla Provinsi Riau, yang digelar secara daring.
Ia meminta meminta seluruh jajaran satgas karhutla di bawah naungannya mengerahkan personel dan peralatan yang ada untuk memadamkan titik-titik api.
Kedua, BG mengatakan Kementerian Kehutanan untuk mengerahkan tim teknis ke lokasi untuk menjalankan upaya perbaikan lahan dampak kebakaran.
Selanjutnya ia mengarahkan jajarannya mengaudit seluruh konsesi di 21 kabupaten/kota terdampak karhutla.
"Keempat, moratorium sementara izin baru di lahan gambut, minimal sampai situasi darurat berakhir, fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan," kata BG.
"Selanjutnya harus dilakukan langkah tegas penegakan hukum atau law enforcement agar terus dilakukan secara konsisten oleh Polri dan Kejaksaan," tegasnya.
Terakhir BG meminta seluruh pihak untuk menerapkan sanksi administratif bagi pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan.
BG pun menginstruksikan secara khusus kepada Menteri kehutanan untuk mencabut konsesi pihak yang terbukti terlibat dalam karhutla.
Dengan ragam upaya tersebut, BG yakin permasalahan karhutla di seluruh Indonesia dapat ditangani dengan maksimal.
"Saya sangat yakin, dengan komitmen dan sinergi kita bersama, kita akan mampu mengatasi situasi darurat yang kini terjadi," tukasnya. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu