Kinerja Meningkat Kementerian Hukum Prioritas Program Utama Presiden Prabowo

BeritaNasional.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode April-Juni (triwulan II) tahun 2025. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menyebut capaian Kemenkum mengalami penaikan dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 3.163.862 permohonan dari total 3.176.756 permohonan yang masuk. Permohonan-permohonan tersebut terkait layanan hukum perdata, hukum pidana, badan usaha, hukum tata negara, dan otoritas pusat dan hukum internasional. Capaian itu mengalami kenaikan sebesar 1,15% dibandingkan dengan triwulan II tahun 2024, yaitu dari 98,44% menjadi 99,59%.
Dari keseluruhan layanan ini, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp271.349.516.152,- atau naik 1,04% dibandingkan triwulan II tahun 2024 Rp268.533.216.195,-.
Supratman menjelaskan, dalam pelayanan badan usaha, di triwulan II ini Kemenkum fokus mendukung program Presiden Prabowo untuk pendirian Koperasi Daerah Merah Putih.
Hingga saat ini, Kemenkum telah memfasilitasi pendaftaran 80.081 Koperasi Desa Merah Putih sebagai badan hukum
“Kemenkum sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, TNI/Polri, dan Pemda setempat. Layanan ini didukung transformasi digital layanan publik mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” ucap Supratman di gedung BPSDM Kemenkum, Selasa (29/7/2025).
Dalam kurun waktu April-Juni ini, Kemenkum juga berhasil menyelesaikan proses naturalisasi kepada empat atlet sepak bola putri. Mereka adalah Felicia de Zeeuw, Iris de Rouw, Isa Warps, dan Emily Nahon.
Selanjutnya, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 82.661 permohonan KI yang didominasi oleh permohonan hak cipta sebanyak 41.855 dan permohonan merek sebanyak 33.613. Permohonan lainnya adalah paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, serta mutasi dan lisensi.
Total penyelesaian permohonan KI selama semester I 2025 adalah sebanyak 192.187. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan semester I Tahun 2024, yang saat itu diselesaikan sebanyak 109.326 permohonan.
Dari layanan KI, Kemenkum memperoleh PNBP triwulan II sebesar sebesar Rp240.858.057.844,- Jumlah ini naik 11,24% dibandingkan triwulan II tahun 2024 yang berjumlah Rp 216.502.871.826,-
“Kenaikan capaian pelayanan KI ini dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan KI,” ungkapnya.
Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum tengah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional. Dalam kurun waktu triwulan II, RUU KUHAP berada dalam tahap penyusunan. Pada Juli, telah dilaksanakan pembahasan DIM bersama DPR. Sementara itu, RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berada dalam proses penyusunan RUU yang melibatkan antar kementerian. Selain itu, RUU Jaminan Benda Bergerak dalam tahap harmonisasi.
“Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu, karena adanya perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi di Indonesia,” terangnya.
Pada April-Juni 2025, Kemenkum telah menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 3.623 permohonan harmonisasi. Proses harmonisasi ini dilakukan bagi peraturan perundang-undangan di berbagai bidang, yaitu bidang Politik, hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintahan, Pertahanan, dan Keamanan, Imigrasi, Pemasyarakatan, Komunikasi, Informasi, Digitalisasi dan Peradilan; bidang Kesejahteraan Masyarakat; bidang Perekonomian; serta Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 2.045 bantuan hukum litigasi dan 542 bantuan hukum non litigasi. Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tahun ini untuk pemerataan akses hukum bagi masyarakat.
Pada triwulan II, jumlah Posbankum sudah bertambah sebanyak 8.706 Posbankum. Dengan demikian, total Posbankum yang terbentuk di semester I telah melebihi target di angka 10.470.
Kemenkum terus meningkatkan kompetensi dan partisipasi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum. Hingga Juni 2025, terdapat 15.092 peserta pelatihan paralegal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kemenkum juga meningkatkan kapasitas kepala desa dan lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP). Hingga Juni 2025, sebanyak 1.023 kepala desa dan lurah telah mengikuti Peacemaker Training.
“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya, guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” paparnya.
Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum menyediakan layanan jurnal elektronik (e-Journal) yang merupakan platform digital untuk menyajikan berbagai karya ilmiah. Di triwulan II, terdapat tiga jurnal terbitan Kemenkum yang terakreditasi SINTA 2, yaitu lima artikel di Jurnal Hukum De Jure, lima artikel Jurnal HAM, dan lima artikel Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH). Ketiga jurnal tersebut telah mencapai total halaman dilihat sebanyak 48.825. Kemenkum juga memublikasikan hasil-hasil kajian dan analisis kebijakan dalam buku versi elektronik yang bisa diakses masyarakat melalui https://ebook-bsk.kemenkumham.go.id/.
“Hasil kajian kami dapat diakses secara daring untuk berbagai keperluan, seperti untuk pengambilan kebijakan, tujuan akademis, ataupun penelitian,” katanya.
Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM. Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum. Pada periode April-Juni 2025, tercatat sebanyak 34.637 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.
Di bidang kesekretariatan, telah dilakukan dukungan kerja sama antara Kementerian Hukum dengan 20 kementerian/lembaga yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan hukum di Indonesia.
Layanan terakhir, ungkap Supratman, adalah layanan inspektorat Jenderal. Ia menyatakan kalau Kemenkum telah menindaklanjuti 131 temuan dari total 321 temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Supratman menyebutkan Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Supratman menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.
“Kami yakin pelayanan berbasis digital akan lebih cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat. Masyarakat semakin mudah mengakses semua layanan yang ada di Kemenkum,” tutupnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu