Nilai Tak Layak Dapat Amnesti, Pakar: Harusnya Dihukum Berat

BeritaNasional.com - Pakar politik UIN Syarif Hidayatullah Zaki Mubarak tak setuju dengan pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Menurut Zaki, Hasto merupakan orang yang telah terbukti bersalah dalam menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Sementara amnesti terhadap Hasto menurut saya bermasalah. Hasto telah terbukti terlibat dalam suap terhadap anggota KPU,” ujar Zaki kepada Beritanasional.com, Minggu (3/8/2025).
Zaki menilai Hasto seharusnya mndapatkan vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat lebih berat.
“Ini tindakan yang benar-benar mencederai marwah lembaga demokrasi. Menurut saya, Hasto harusnya dihukum lebih berat, bukan malah dapat amnesti,” tuturnya.
Sementara itu, Zaki menyatakan bahwa abolisi terhadap Tom Lembong masih bisa dipahami, mengingat indikasi kuat adanya proses hukum yang tidak adil.
“Abolisi untuk Tom Lembong bisa dipahami karena aroma kriminalisasi dan tebang pilihnya sangat kuat,” kata dia.
Dia menilai keputusan Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk Tom sudah tepat untuk menegakkan hukum yang melenceng.
“Jadi abolisi ini semacam koreksi bagi penegakkan hukum yang melenceng,” kata dia.
“Bahkan alasan hakim bahwa kebijakan Tom Lembong yang kapitalistik yang berujung pada pidana telah menjadi nyinyiran publik,” tandasnya
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu