Saksi di Sidang MKD: Gelombang Demo Agustus Dipicu Penggiringan Opini di Medsos

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 03 November 2025 | 17:44 WIB
Ilustrasi kerusuhan (Foto/Pixabay)
Ilustrasi kerusuhan (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menduga ada upaya penggiringan opini selama rentetan aksi demonstrasi 25–31 Agustus 2025 di berbagai daerah yang berujung ricuh.

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota DPR RI.

Menurut Fahmi, ada sejumlah akun anonim di media sosial yang memanfaatkan situasi tersebut untuk membentuk opini publik sehingga kerusuhan terjadi.

“Jadi saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan, ya tadi akun-akun anonim juga memang,” ujar Fahmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/11/2025).

Ia memaparkan hasil analisis Drone Emprit yang merangkum dinamika isu selama peristiwa tersebut. Menurutnya, narasi awal demonstrasi muncul dari kelompok buruh.

Namun sejak 14 Agustus, arah isu mulai berubah dan fokus serangan mulai mengarah ke DPR.

“Saya lihat ini seperti bukan dari buruh ya. Misalnya mulai diarahkan ke DPR. Mulai diarahkan serangannya ke wakil rakyat kemudian seperti yang kita lihat tadi,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, intensitas percakapan meningkat tajam menjelang pertengahan bulan.

“Tapi belum sampai seperti itu. Kemudian naik pesat sekali, saya menggunakan kata kunci, terkait dengan Agustus demo, unjuk rasa Agustus itu, pesat tanggal 19, naik pesat sekali tanggal 20 pesan banget,” tambahnya.

Fahmi mengingatkan, isu yang beredar di dunia maya bisa dianggap fakta jika tidak segera diklarifikasi, meskipun sebenarnya tidak benar. Hal tersebut, menurutnya, yang terjadi pada gelombang demo Agustus.

“Pada saat kayak ada joget-joget kayak tadi, kita lihat saya juga heran ini kenapa kalau seandainya salah tidak ada klarifikasi cepat. Klarifikasi itu datang lama sekali,” tuturnya.

Sebagai informasi, sidang tersebut menyoroti dugaan pelanggaran etik yang dilakukam lima anggota DPR nonaktif.

Diantaranya, Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: