Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen untuk Chip Komputer

BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif impor sebesar 100 persen terhadap chip komputer dan semikonduktor, kecuali para produsen berkomitmen untuk membangun produk mereka di Amerika Serikat.
“Kami akan mengenakan tarif sekitar 100 persen untuk chip dan semikonduktor. Namun, jika Anda membangun di Amerika Serikat, tidak akan dikenakan biaya, meskipun Anda baru membangun dan belum mulai memproduksi, belum menciptakan banyak lapangan kerja. Jika anda membangun, tidak akan ada biaya,” katanya.
Kendati demikian, pernyataan Trump tidak menjelaskan seberapa banyak bagian dari produk yang harus dibuat di AS, atau sejauh mana pembangunan fasilitas produksi harus berjalan agar memenuhi syarat untuk dibebaskan dari tarif sektor khusus tersebut.
Meski begitu, Trump bersikeras bahwa kebijakan yang akan datang tersebut akan memaksa perusahaan untuk memindahkan produksi ke dalam negeri.
“Saya rasa semua perusahaan chip akan kembali pulang. Mereka semua akan kembali,” ucapnya.
Chip dan semikonduktor sangat penting bagi hampir semua perangkat elektronik yang digunakan masyarakat Amerika, mulai dari mobil, ponsel, hingga komputer.
Pengenaan tarif terhadap produk-produk ini berpotensi menyebabkan harga melonjak tajam pada kebutuhan sehari-hari.
Pengumuman ini disampaikan Trump saat menjamu CEO Apple Tim Cook, di Gedung Putih.
Dalam kesempatan tersebut, Apple mengumumkan investasi tambahan sebesar 100 miliar dolar AS, menjadikan total investasinya di AS mencapai 600 miliar dolar AS (sekitar Rp1.629 triliun) dalam empat tahun ke depan.
Trump mengatakan, Apple akan dibebaskan dari tarif impor tersebut.
“Kami akan mengenakan tarif yang sangat besar terhadap cip dan semikonduktor. Tapi kabar baiknya bagi perusahaan seperti Apple adalah, jika Anda membangun di Amerika Serikat, atau telah berkomitmen untuk membangun di Amerika Serikat, maka tidak akan dikenakan biaya apa pun,” ucap Trump.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu