KPK-Kejagung Kerja Sama Usut Kasus di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengingat kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud masih berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook.
“Jadi, kami bekerja sama tentunya, tetapi ini hal yang berbeda antara Chromebook dengan Google Cloud seperti itu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih yang dikutip pada Jumat (8/8/2025).
Asep belum bisa memastikan kapan pihaknya menaikkan status kasus korupsi layanan Google Cloud ke tahap penyidikan. Dia mengatakan penyelidikan dalam kasus itu belum tuntas.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan kalau yang ini (kasus Google Cloud),” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam penyelidikan selama 9 jam 25 menit.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa pengadaan layanan Google Cloud alias proyek yang menjadi programnya saat menjabat menteri.
"Alhamdulillah, sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbud," ujar Nadiem.
Nadiem mengeklaim permintaan keterangan dan klarifikasi dari KPK berjalan lancar. Dia mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut kasus tersebut.
"Saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang sudah memberikan kesempatan untuk memberi keterangan ini," tuturnya.
Nadiem tak membeberkan mengenai materi apa saja yang didalami penyidik kepadanya. Saat ditanya terkait kasus yang diduga melibatkannya, Nadiem tak menjawab.
"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi rekan-rekan media," katanya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu