KPK Bakal Tingkatkan Status Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke Penyidikan sebelum Akhir Agustus

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hampir menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kasus tersebut bakal naik ke tingkat penyidikan dalam waktu dekat.
“Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlalu, kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih yang dikutip pada Jumat (8/8/2025).
Asep mengatakan salah satu alasan KPK bisa segera menyelesaikan proses penyelidikan adalah pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Dia berharap penyidikan kasus tersebut bisa dimulai dengan segera dan tidak melewati Agustus 2025 ini.
“Mudah-mudahan tidak melewati bulan Agustus,” tuturnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyelidikan kasus korupsi kuota haji 2024.
Ia mengaku diminta penyidik lembaga antikorupsi menjelaskan soal pembagian kuota haji 2024 yang tengah menjadi polemik saat dia menjabat.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji," ujar Gus Yaqut.
Gus Yaqut berjanji akan menjelaskan semuanya kepada penyidik. Saat ini, dia hanya membawa surat keputusan (SK) menteri agama.
"Nanti, saya sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam," tuturnya.
Saat ditanya terkait materi apa yang bakal diterangkan, Gus Yaqut enggan membeberkan hal tersebut kepada wartawan.
"Karena itu, materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," katanya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu