Ketua MPR: UUD 1945 Harus Terus Dikaji agar Relevan dengan Zaman

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:37 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri Sidang Tahunan MPR 2025. (Foto/YouTube)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri Sidang Tahunan MPR 2025. (Foto/YouTube)

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau konstitusi harus terus dikaji. Tujuannya, UUD 1945 terus menjadi relevan sepanjang massa.

"Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman," ujar Muzani dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Muzani menyinggung pada 18 Agustus akan diperingati sebagai Hari Konstitusi. Yaitu, hari ketika ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

"Pada tanggal 18 Agustus adalah hari konstitusi, hari ketika UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara kita, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini.

Peringatan hari konstitusi itu harus merupakan momentum yang tepat untuk menghayati konstitusi bukan sebagai dokumen semata. Namun, konstitusi yang hidup dan memastikan tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh.

"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," ujar Muzani.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: