Apakah Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Akhir Bulan Agustus 2025?

BeritaNasional.com - Memasuki akhir bulan Agustus, banyak yang bertanya-tanya apakah masih ada tanggal merah, hari libur nasional, atau peringatan penting lainnya. Namun, berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, bulang Agustus ini tidak memiliki satu pun tanggal merah dan hanya memiliki satu hari cuti bersama.
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Hal ini menyusul Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Lalu, apakah ada tanggal merah lagi di akhir bulan Agustus?
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Agama, serta Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB.
Berdasarkan SKB tersebut, bulan Agustus 2025 tidak mencantumkan hari libur nasional maupun cuti bersama dalam kalender resmi pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat hanya menikmati libur rutin akhir pekan setiap Sabtu dan Minggu selama akhir bulan bulan.
Bulan Agustus 2025 tidak ada tanggal merah nasional, hanya libur akhir pekan. Meski begitu, banyak momen penting diperingati secara nasional. Jika Anda berencana mengambil cuti, manfaatkan hari Jumat atau Senin untuk mendapatkan waktu istirahat lebih panjang.
Cuti Bersama 18 Agustus
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK, Kamis (7/8/2025) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, yang dihadiri oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu