Proses Belajar Mengajar di Jakarta Tetap Berjalan

BeritaNasional.com - Kepla Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdia memastikan proses pembelajaran siswa di DKI Jakarta tetap berlangsung secara langsung di satuan pendidikan atau sekolah maupun dari rumah.
"Proses pembelajaran dilaksanakan secara langsung baik di sekolah maupun di rumah," ujarnya, kemarin.
Pelaksanaan pembelajaran tetap dilakukan karena hal tersebut merupakan pemenuhan hak anak atas pelayanan pendidikan.
Namun satuan pendidikan diizinkan melaksanakan proses pembelajaran dari rumah jika lokasi sekolah dekat dengan lokasi unjuk rasa dan terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua murid.
Sedangkan satuan pendidikan yang tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran secara langsung di sekolah atau rumah.
"Pembelajaran baik langsung di sekolah atau rumah direalisasikan setelah berkomunikasi secara intensif kepada orang tua murid dan warga satuan pendidikan melalui komite sekolah," ungkapnya.
Kepala satuan pendidikan sambung dja harus melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran. Selain itu juga memberikan alternatif apabila terjadi kendala saat pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pemberitahuan ini dilaksanakan mulai Senin 1 September 2025 hingga pemberitahuan berikutnya," tukasnya. (Antara)
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu