Prabowo Terima Tokoh GNB, Bahas Komisi Investigasi dan Reformasi Kepolisian

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu membahas berbagai isu kebangsaan, mulai dari reformasi politik, ekonomi, hingga penegakan hukum.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Presiden Prabowo menanggapi seluruh pertanyaan dari para tokoh GNB dengan sikap terbuka.
“Hampir tiga jam dialog yang sangat terbuka, sangat penuh keakraban antara tokoh lintas agama, tokoh bangsa, bersama dengan Bapak Presiden," kata Nasaruddin.
"Dengan begitu terbuka, Bapak Presiden memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan dari tokoh Nurani Bangsa ini,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, tokoh senior Quraish Shihab menilai diskusi tersebut memberi pencerahan sekaligus memperkuat optimisme terhadap masa depan bangsa.
“Apa yang kami sampaikan dalam hari-hari yang lalu itu dipahami oleh Bapak Presiden dan diterima dengan baik, sehingga dialog kita hari ini sungguh sangat bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” ucap Quraish.
Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo tidak hanya mendengar aspirasi, tetapi juga membahasnya secara rinci.
Menurutnya, salah satu tuntutan utama masyarakat sipil yakni pembentukan Komisi Investigasi Independen terkait Prahara Agustus disetujui langsung oleh Presiden.
“Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata Lukman.
Tokoh GNB lainnya, Pdt. Gomar Gultom, mengungkapkan bahwa dialog juga menyentuh soal reformasi kepolisian. Ia mengatakan Presiden menyambut baik usulan pembentukan tim khusus.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden. Beliau akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, GNB turut menyuarakan pentingnya pembebasan aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang masih ditahan agar pendidikan mereka tidak terputus.
HUKUM | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu