ADB Kucurkan Pinjaman 100 Juta Dolar AS Dukung Pariwisata Sri Lanka

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 28 Oktober 2025 | 04:00 WIB
Salah satu destinasi wisata Sri Lanka (Foto/Trip Advisor)
Salah satu destinasi wisata Sri Lanka (Foto/Trip Advisor)

BeritaNasional.com - Asian Development Bank (ADB) menyatakan, pihaknya telah menyetujui pinjaman sebesar 100 juta dolar AS untuk mendukung sektor pariwisata Sri Lanka melalui reformasi kebijakan strategis dan investasi sesuai dengan target  kebijakan pariwisata nasional negara itu.

Proyek tersebut akan mendukung peningkatan tata kelola sektor, meningkatkan partisipasi sektor swasta, dan menggenjot kunjungan wisatawan serta pendapatan devisa asing serta mengatasi kesenjangan infrastruktur.

Pendanaan untuk Program Pengembangan Sektor Pariwisata Berkelanjutan tersebut terdiri dari pinjaman lunak sebesar 70 juta dolar AS dan pinjaman reguler sebesar 30 juta dolar AS.

ADB mengatakan, program tersebut akan mendukung reformasi kebijakan dan kelembagaan di berbagai bidang sektor pariwisata negara itu, termasuk tata kelola, manajemen aset, promosi dan pemasaran pariwisata, peningkatan keterampilan dan digitalisasi serta pariwisata berkelanjutan dan pembangunan perkotaan di dua destinasi wisata utama.

Program itu akan membantu mendiversifikasi sektor tersebut dengan mempromosikan kawasan-kawasan pariwisata yang belum dimanfaatkan, termasuk wisata bahari, membuka destinasi baru, meningkatkan masa kunjungan dan belanja wisatawan serta menciptakan lingkungan yang mendukung peningkatan partisipasi perempuan di sektor tersebut.

Meskipun kunjungan wisatawan ke Sri Lanka pada 2025 kembali ke level 2018, Country Director ADB untuk Sri Lanka Takafumi Kadono mengatakan, pendapatannya masih berada di bawah level sebelum pandemi.

"Melalui reformasi kebijakan dan kelembagaan yang tepat, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan ketahanan sektor terhadap guncangan internal dan eksternal, pariwisata dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang inklusif," katanya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: