Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Mandinu Padmasiri Ditangkap di Jakarta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 10 September 2025 | 10:45 WIB
Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Mandinu Padmasiri Ditangkap di Jakarta. (Foto/istimewa)
Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Mandinu Padmasiri Ditangkap di Jakarta. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Keberhasilan dari kerjasama police to police antara Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dengan Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil menangkap buronan paling dicari.

Kabar penangkapan ini pun telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bahwa para buronan tersebut diringkus saat berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka berhasil menangkap 5 orang buronan nomor 1 di Srilanka," kata Ade Ary dikutip Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, para pelaku sebagai buronan kelas kakap telah memiliki sederet catatan kejahatan mulai dari peredaran narkoba hingga beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka. 

Buronan yang ditangkap adalah Mandinu Padmasiri Perera alias Kehelbaddara Padme bersama empat anak buahnya. Dia dikenal sebagai penjahat terorganisasi yang cukup ditakuti di negaranya. 

"Salah satunya tokoh dunia bawah tanah, penjahat terorganisasi terkenal Mandinu Padmasiri, alias 'Kehelbaddara Padme', dan anggota geng yang dikenal dengan 'Commando Salintha', 'Backhoe Saman', 'Thembili Lahiru' dan Kudu Nilantha," sebutnya.

Pasca dicokok di Tanah Air, kata Ade Ary, selanjutnya tim menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake.

"Dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut," ujar dia.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, nama Mandinu Padmasiri Perera, alias Kelehelbaddara Padme adalah salah satu kriminal yang disebut sebagai dalang pembunuhan rival gengnya di dalam ruang sidang di Colombo. 

Bahkan, namanya telah masuk dalam daftar red notice Interpol karena dugaan keterlibatan kasus belasan pembunuhan dan kejahatan terkait peredaran narkoba di negaranya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: