Ditangkap di Indonesia, Buronan Interpol Diekstradisi ke Rusia

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 10 Juli 2025 | 12:59 WIB
Buronan interpol ditangkap (Beritanasional/Bachtiar)
Buronan interpol ditangkap (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Buronan Interpol Alexander Vladimirovich Zverev saat ini telah diekstradisi ke negara asalnya di Rusia, setelah berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Proses tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sebagaimana pengajuan yang diminta otoritas Rusia.

"Pada hari ini Kamis tanggal 10 Juli 2025 kita akan menyampaikan proses akhir dari pelaksanaan ekstradisi yang diajukan oleh negara federasi Rusia atas nama terekstradisi Alexander Zverev alias Alexander Vladimirovich Zverev," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis (10/7/2025).

Adapun permintaan itu telah sesuai persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto melalui surat keputusan nomor 12 tahun 2025. Yang pada intinya Alexander dinyatakan tidak melakukan tindak pidana di Indonesia, melainkan Rusia. 

Di samping itu, korban dari tindak pidana Alexander merupakan warga negara Rusia. Namun, yang bersangkutan sempat ditangkap Polda Metro Jaya pada 2022 usai federasi Rusia mengeluarkan red notice.

"Tindak pidana tersebut dilakukan di wilayah hukum negara federasi Rusia. Pelakunya juga adalah warga negara Rusia sehingga dalam hal ini Indonesia sesungguhnya tidak memiliki kepentingan untuk melakukan penuntutan terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

Di samping itu, Harli mengungkap ada empat pasal yang dipersangkakan kepada Alexander. Di antaranya, suap, tindak pidana korupsi, hingga undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE).

"Jadi ada, kalau saya baca ini ada pasal 200 lainnya tidak baca ya ada creation of criminal community, criminal organization ya, pasal 210 KUHP Rusia bukan KUHP kita, KUHP Rusia ada juga bribe taking by group of persons by previous consent dan seterusnya," ujar Harli.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: