Bareskrim Polri Tangkap Zaki, Buronan Penyelundup Sabu 11,4 Kilogram dari Malaysia

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 28 Mei 2026 | 07:05 WIB
Tersangka buron narkoba Muhammad Zaki. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tersangka buron narkoba Muhammad Zaki. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap Muhammad Zaki seorang buronan yang telah masuk daftar pencarian orang atas kasus penyelundupan narkotika jenis sabu (Metamfetamin)

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan Zaki terlibat kasus penyelundupan sabu seberat 11.445 gram/11,4 kilogram dalam 11 bungkus dari Malaysia melalui perairan Bengkalis Riau. 

"Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut," kata Eko dikutip Kamis (28/5/2026).

Penangkapan ini dilakukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen yang tengah bersembunyi di Hotel City Cumai Riau, Minggu (24/5/2026).

"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya," terangnya.

Zaki diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Disinyalir merupakan jaringan dari Narapidana Ramzi yang mengendalikan peredaran barang haram itu dari Rutan Dumai. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang yang dikendalikan oleh narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai," tuturnya.

Saat ini, Zaki bersama barang bukti narkotika sabu telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengembangkan jaringan di balik dari kurir tersebut.

Melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat. Dan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang diamankan,” tukasnya.

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: