JPO Tendean akan Dibongkar Usai Ditabrak Truk Crane, Ada Rekayasa Lalin

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 14 Juli 2026 | 11:08 WIB
Polisi lalu lintas pengatur arus kendaraan di kawasan JPO ditabrak truk cren Jakarta Selatan. (BeritaNasional/dok Polda Metro Jaya)
Polisi lalu lintas pengatur arus kendaraan di kawasan JPO ditabrak truk cren Jakarta Selatan. (BeritaNasional/dok Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com -  Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean tepatnya di depan Hotel Terraz Tree Jakarta Selatan akan dibongkar setelah ditabrak truk pengangkut crane pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal mengatakan, hasil asesmen menunjukkan JPO mengalami kerusakan berat pada pondasi tiang sehingga pembongkaran harus dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.

"Pembongkaran akan dilakukan setelah jam sibuk pagi berakhir dengan pengaturan lalu lintas bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian," kata Rifki.

Di kesempatan yang sama, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menerjunkan 30 petugas untuk mengatur lalu lintas selama proses pembongkaran.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, ia telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat kendaraan berat mulai melakukan evakuasi dan pembongkaran JPO.

"Dishub telah memitigasi empat titik pengaturan lalu lintas, yaitu di turunan Mampang, flyover Mampang, lokasi kejadian, dan Traffic Light Pasar Santa," kata Bernad.

"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan saat kendaraan berat mulai melakukan proses evakuasi dan pembongkaran JPO," terangnya..

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto memastikan, polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas selama proses evakuasi dan pembongkaran berlangsung.

"Dalam peristiwa tersebut nihil korban jiwa. Selama proses evakuasi dan pembongkaran berlangsung, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan agar penanganannya berjalan aman," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: