Komisi III: RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Dibahas karena Jadi Inisiatif DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 Juli 2026 | 12:17 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Beritanasional/Ahda)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah peralihan RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR memperlambat pembahasan. Habiburokhman mengatakan, justru dengan digarap DPR, RUU Perampasan Aset bisa lebih cepat dibahas.

"Nah, kemudian dikatakan juga bahwa, ya, pengalihan undang-undang ini dari apa inisiatif pemerintah ke DPR adalah untuk memperlambat. Padahal faktanya kebalikannya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dengan RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif DPR, hanya ada satu Daftar inventarisir Masalah (DIM) dari pemerintah. Sebaliknya, jika menjadi inisiatif pemerintah maka akan ada DIM dari 8 fraksi.

"Justru undang-undang yang inisiatifnya dari DPR logikanya memang jauh lebih cepat. Kenapa? Karena DIM-nya itu hanya akan ada satu dari pemerintah. Ketika nanti kita sudah susun, DIM-nya hanya akan ada dari pemerintah. Tapi kalau undang-undang usulan dari pemerintah, maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi," jelas Habiburokhman.

"Ya kita tahu, masing-masing fraksi pasti akan membuat DIM ya yang mungkin, mungkin saja secara substansi sama satu sama lain, tapi redaksi beda, maka akan menimbulkan banyak sekali DIM, ya, 8 kali lipat daripada apa apabila diusulkan oleh pemerintah," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan, RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif pemerintah merupakan bagian dari strategi agar proses penyusunannya lebih cepat.

"Nah, itulah bagian dari strategi kami agar semua undang-undang yang dibahas, termasuk dan terutama undang-undang perampasan aset ini, cepat adalah bagian dari taktik kami, strategi kami adalah dengan menyeret ini sebagai usulan DPR, ya. Kalau DPR kan begitu kita sudah susun, DIM-nya dari pemerintah, maka akan prosesnya akan lebih cepat. Itu pengalaman kami di DPR selama ini begitu. Kalau DIM-nya dari DPR pasti pembahasannya, kalau usulannya dari DPR pasti pembahasannya lebih cepat. Itu bagian dari strategi kami," jelasnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: