Pimpinan DPR Sebut RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 Juli 2026 | 11:53 WIB
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menyampaikan keterangan pers di gedung DPR Jakarta. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menyampaikan keterangan pers di gedung DPR Jakarta. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut RUU Perampasan Aset ditargetkan bisa dituntaskan tahun ini. Apalagi RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

"Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Namun, ia memastikan DPR tidak terburu-buru dalam menyusun RUU Perampasan Aset. Komisi III DPR saat ini terus menerima masukan masyarakat terkait RUU Perampasan Aset.

"Tapi tentu sekali lagi, masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat itu penting agar yang namanya RUU Perampasan Aset ini ketika pembahasan dengan bahan-bahan yang lengkap dari masyarakat, ini diharapkan RUU perampasan aset ini menjadi lebih sempurna lagi nanti," ujarnya.

Saan memastikan isu DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset tidak benar. Saat ini Komisi III masih menggarap RUU tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut," tegasnya.

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: