Khawatir TPA Bisa Lumpuh Total di 2028, Pemerintah Mulai Bangun PSEL Denpasar Raya

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah di Kramat Jati, Jaktim. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi tumpukan sampah di Kramat Jati, Jaktim. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemerintah memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali.Hal ini merupakan upaya mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi bersih. 

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, proyek tersebut menjadi implementasi awal Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan bentuk transformasi pembangunan lingkungan. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan bahwa persoalan sampah harus segera diselesaikan dan penanganannya tidak lagi dapat dilakukan dengan cara-cara lama.

“Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” kata Qodari dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (14/7/2026).

Apabila persoalan sampah tidak ditangani secara terpadu, lanjut Qodari, tempat penampungan sampah di Indonesia berpotensi mengalami kelebihan kapasitas dalam beberapa tahun ke depan.

"Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas,” jelas Qodari.

Menurut Qodari, kondisi tersebut mulai terlihat di Pulau Bali, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Dari sekitar 1.600 ton timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung setiap hari, lebih dari 72 persen masih dibuang langsung ke TPA.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Danantara Indonesia kemudian memulai pembangunan PSEL Denpasar Raya melalui peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026. 

Fasilitas senilai Rp3 triliun itu ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2027 dengan kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari menggunakan teknologi moving grate incinerator.

“Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa PSEL Denpasar Raya akan menjadi proyek percontohan yang nantinya dikembangkan di 34 kawasan aglomerasi untuk menangani persoalan sampah di 60 hingga 70 kabupaten/kota. 

Selain mengurangi emisi dan memperkuat ketahanan energi, proyek tersebut juga diperkirakan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs).

“Ini adalah wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” tandas Qodari.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: