Wali Murid Pengirim Pesan Teror Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jadi Tersangka
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan Maulana Yunus alias MY (34) sebagai tersangka atas pengiriman pesan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
Penetapan tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, usai ditangkap di rumahnya pada Senin (13/7/2026) kemarin
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah pada Selasa (14/7/2026).
Adapun MY dijerat dengan Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait ancaman kekerasan yang bertujuan menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, hingga pidana penjara seumur hidup.
Perlu diketahui, MY diketahui merupakan salah satu wali murid atau orang tua dari siswa yang bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15. Dari pengakuan pelaku, aksi menyebar pesan teror karena iseng, namun hal itu masih didalami penyidik.
Secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menyebut dari hasil penyelidikan pihaknya MY belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
”Disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme,” kata Mayndra saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2026).
Mayndra menjelaskan kesimpulan itu diputuskan setelah Densus 88 melihat penyelidikan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dengan beberapa aspek yang menjadi pertimbangan.
“Meliputi aspek motif, pendanaan, maupun kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan terorisme,” jelas Mayndra.
Oleh karena itu, Mayndra menyampaikan penanganan dugaan tindak pidana yang dilakukan MY menyebar pesan teror bom ditangani Polres Metro Jakarta Selatan atas asistensi Polda Metro Jaya.
“Meskipun demikian, Densus 88 Antiteror Polri tetap bersiaga dan terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang berkembang akan terus didalami sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





