Respon Pernyataan PDIP, Golkar Minta Jangan Giring Opini

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026 | 14:14 WIB
Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar Abdul Rahman Farisi. (BeritaNasional/dok Golkar)
Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar Abdul Rahman Farisi. (BeritaNasional/dok Golkar)

BeritaNasional.com -  Partai Golongan Karya (Golkar) meminta semua pihak menghormati proses hukum penanganan dugaan korupsi distribusi batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbuntut panjang. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar Abdul Rahman Farisi merespon pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang harus diperiksa dalam kasus tersebut. 

"Biarkan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti. Jangan menggiring opini dengan tuduhan yang tidak disertai fakta," ucapnya, dikutip Selasa (14/7/2026).

Pun ia mengingatkan agar perbedaan pandangan politik tidak dibawa ke dalam proses penegakan hukum. Hal itu berpotensi mengganggu objektivitas serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Jangan sampai proses hukum dijadikan panggung politik untuk melampiaskan kekecewaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari kepentingan politik"

Dalam kesempatan itu, ia menyebut tudingan yang mengarah pada ketua umumnya Bahlil Lahadahlia tersebut tidak didasarkan pada kronologi perkara yang sedang diusut aparat penegak hukum. Pernyataan itu lebih tepat disikapi dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

"Dugaan peristiwa yang sedang diusut terjadi sejak 2018, sementara Pak Bahlil baru menjabat Menteri ESDM pada 2024. Karena itu, sangat tidak tepat jika beliau langsung dijadikan sasaran tuduhan tanpa melihat kronologi perkaranya," tandasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: