Golkar Sebut Pernyataan Prabowo soal Pemimpin Pengkhianat sebagai Peringatan
BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai, pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pemimpin pengkhianat merupakan sebuah peringatan agar tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Prabowo mengingatkan pihak yang kalah dalam pemilu jangan membuat kerusuhan.
"Ya itu warning ya. Warning jangan sampai kita mengulangi kesalahan yang terdahulu. Kita ini kan harus belajar mengelola kepuasan dan ketidakpuasan, ya. Semua harus belajar. Jangan sampai kepuasan seseorang menjadikan seorang fanatik buta," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Sarmuji mengatakan, ketidakpuasan jangan menjadi alasan untuk anarki, iri dengki dan merusak tatanan kenegaraan.
"Tapi ketidakpuasan jangan juga menjadikan seseorang menjadi anarki, iri dengki yang kemudian merusak tatanan kenegaraan kita. Jadi itu semua adalah warning dari Presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajak semua partai untuk bersatu. Prabowo mengatakan, perbedaan partai politik tidak ada masalah. Begitu juga bagi Prabowo, partai saling bertanding di pemilu juga tidak masalah siapapun yang menang.
"Mari kita bersatu semua unsur yang tadinya kita berbeda, tidak ada masalah. Berbeda partai tidak ada masalah. Tiap sekian tahun kita bertanding dengan baik, tidak ada masalah. Siapa yang menang monggo," kata Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Hanya saja, Prabowo mengingatkan, partai yang kalah jangan malah membuat kerusuhan. Pemimpin yang menganjurkan kerusuhan merupakan pemimpin pengkhianat.
"Jangan kalau kalah mau bakar-bakar. Itu bangsat, apa itu? Pemimpin yang menganjurkan bakar-bakar di Republik ini, itu adalah pemimpin pengkhianat, saudara saudara sekalian! Saya percaya hukum karma akan kena kepada mereka semua itu!" tegasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu





