DPR Dorong Penegak Hukum yang Tangani Kasus Febri Adriansyah Jaga Sinergi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 13 Juli 2026 | 06:32 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun (Foto/Fraksi PKS)
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun (Foto/Fraksi PKS)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendorong aparat penegak hukum menjaga kekompakan dan sinergi antarinstitusi dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Adang menitipkan pesan agar semua aparat penegak hukum yang terlibat menjaga kekompakan.

"Tetapi, ada titipan (pesan) untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini. Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI," ujarnya dikutip dalam siaran pers pada Senin (13/7/2026).

Adang menilai, soliditas dan koordinasi antarinstitusi menjadi kunci agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan transparan, dan berpegang pada profesionalisme hukum.

"Sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional," ujarnya.

Adang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengawal persoalan hukum tersebut. Menurutnya, Panja menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional.

"Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS. Sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI," tegasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: