Komisi III DPR Minta Penegakan Hukum Dibenahi usai Muncul Kasus Febrie Adriansyah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 12 Juli 2026 | 08:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni  (Beritanasional/Ahda)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong pembenahan sistem penegakan hukum di Indonesia. Setelah terbongkarnya dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang melibatkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

"Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini," kata Sahroni dikutip dalam siaran pers pada Minggu (12/7/2026).

Komisi III mendorong proses hukum dugaan kasus korupsi ini yang transparan, profesional dan bebas intervensi. Maka itu perlu dibentuk tim penyidik independen di Kejaksaan Agung dengan diisi personel yang tidak memiliki keterlibatan dengan kasus tersebut agar berjalan objektif

"Saya meminta Kejaksaan memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka. Jadi, benar-benar tim independen yang bebas dari afiliasi apa pun, karena ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih dalam proses penegakan hukum," tegas Sahroni.

Senada, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, DPR akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar koordinasi antarlembaga penegak hukum tetap berjalan baik dan berada di koridor yang benar. Untuk itu, Komisi III membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung.

Pembentukan Panja tersebut didasarkan pada kewenangan konstitusional DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang MD3, serta Peraturan DPR tentang Tata Tertib. Melalui Panja, Komisi III akan memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara akuntabel sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi.

"Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar. Dengan ini kami membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara oleh Kortastipidkor, Polri, dan Kejaksaan Agung," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Habiburokhman juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, agenda besar pemberantasan korupsi hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga kekompakan, sinergi, dan kesamaan langkah dalam menjalankan tugasnya.

"Komisi III DPR RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Saat ini yang dibutuhkan negara adalah kekompakan, sinergitas, dan kesamaan langkah seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya dalam agenda besar pemberantasan korupsi," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: