Apresiasi Prabowo, Pemuda Muhammadiyah Minta Penegakan Hukum Kasus Batu Bara Berjalan Objektif
BeritaNasional.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya mengawal proses hukum dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN agar berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul perkembangan penanganan perkara, termasuk pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah dikonfirmasi Kejaksaan Agung.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas atensi dan komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi. Kepemimpinan yang memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif merupakan pesan kuat bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Dzulfikar, perhatian Presiden terhadap perkara yang menjadi sorotan publik memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa penegakan hukum dapat berjalan tanpa tebang pilih.
"Perkembangan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa ketika ada kemauan politik yang kuat untuk menegakkan hukum, maka institusi negara dapat bekerja sesuai koridor konstitusi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memastikan setiap tahapan penanganan perkara didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pergantian jabatan. Publik menunggu pembuktian di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya,” tukasnya.
Dzulfikar menilai proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi momentum memperkuat reformasi penegakan hukum sekaligus mempertegas komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
PP Pemuda Muhammadiyah, lanjutnya, akan terus mendukung upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.
"Pemberantasan korupsi bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses ini secara objektif dan tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum,” tuturnya.
Sebagai informasi, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dalam perkara tersebut, Febrie dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU.
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







