Prabowo Minta TNI-Polri Awasi Dapur MBG: Tapi Jangan Ngerjain!
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto meminta kepala daerah hingga aparat TNI dan Polri ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak terjadi penyimpangan.
Permintaan tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan lima bendungan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026).
Prabowo menegaskan pemerintah akan terus menjalankan Program MBG sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak.
"Saya ingin Indonesia hebat. Saya ingin rakyat Indonesia makmur. Saya tidak ingin lihat rakyat miskin. Saya tidak ingin lihat anak-anak lapar. MBG kita teruskan!" kata Prabowo.
Namun, Prabowo mengakui masih ada pihak yang diduga mencoba memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Tapi kita mengerti dan kita sadar banyak juga yang nusuk ke tubuhnya MBG untuk jadi maling di situ," ujar Prabowo.
Karena itu, Prabowo meminta gubernur, bupati, camat, hingga kepala desa turun langsung memeriksa dapur-dapur MBG di wilayah masing-masing.
"Maka saya minta gubernur, bupati, camat, kepala desa, boleh memeriksa semua dapur MBG," ucap Prabowo.
Ia meminta setiap temuan dugaan penyimpangan segera dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Bahkan, menurut Prabowo, laporan juga dapat disampaikan langsung kepadanya melalui media sosial.
"Saudara periksa. Laporkan ke Kepala BGN. Kalau perlu lapor ke saya. Gampang. Lapor di TikTok. Langsung kirim. Ting! Enggak usah susah-susah nomor telepon ini," tegas Prabowo.
Tidak hanya itu, Kepala Negara juga meminta jajaran TNI dan Polri ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Namun, ia mengingatkan agar pengawasan dilakukan untuk memastikan program berjalan dengan baik, bukan untuk mencari-cari kesalahan.
"Dandim, Kapolres, Kapolsek silakan periksa. Yang artinya baik. Jangan manggil-manggil mau ngerjain. Jangan!" tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






