Stimulus Transportasi Libur Sekolah Dorong Pariwisata dan UMKM Daerah

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 10 Juli 2026 | 18:11 WIB
Stimulus Transportasi Libur Sekolah Dorong Pariwisata dan UMKM Daerah. (BeritaNasional/Instagram Injourney Airports)
Stimulus Transportasi Libur Sekolah Dorong Pariwisata dan UMKM Daerah. (BeritaNasional/Instagram Injourney Airports)

BeritaNasional.com - Pemerintah terus berupaya menjaga akses masyarakat terhadap transportasi yang terjangkau selama periode libur sekolah melalui berbagai stimulus di sektor transportasi.

Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pemerintah memahami masih adanya keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat di sejumlah rute domestik menjelang berakhirnya masa liburan.

“Menjelang akhir libur sekolah, kami memahami masih banyak masyarakat yang merasakan harga tiket pesawat relatif tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil berbagai langkah agar masyarakat tetap memiliki kesempatan bepergian dengan biaya yang lebih ringan,” ujar Herzaky.

Salah satu kebijakan yang telah diterapkan pemerintah ialah pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian tiket pada 22 Juni hingga 5 Juli 2026, dengan periode penerbangan mulai 24 Juni sampai 5 Juli 2026.

Menurut Herzaky, insentif tersebut merupakan bagian dari paket stimulus transportasi lintas moda senilai sekitar Rp1,54 triliun. Paket itu meliputi insentif tiket pesawat, diskon tiket kereta api, potongan tarif kapal Pelni, hingga pembebasan tarif penyeberangan ASDP.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau, sekaligus menjaga pergerakan ekonomi selama masa liburan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan tersebut telah berjalan dan implementasinya terus dipantau pemerintah. Untuk sektor penerbangan, seluruh maskapai domestik disebut telah menerapkan fasilitas PPN DTP sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, pemerintah mengakui harga tiket pada sejumlah rute masih dirasakan relatif tinggi oleh masyarakat. Menurut Herzaky, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor yang membentuk struktur biaya penerbangan.

“Harga tiket pesawat dipengaruhi oleh sejumlah komponen, mulai dari fuel surcharge, fluktuasi nilai tukar rupiah, hingga dinamika geopolitik global yang berdampak pada harga energi dan biaya operasional maskapai. Faktor-faktor eksternal tersebut ikut memengaruhi harga tiket yang dibayarkan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Herzaky, tidak hanya memberikan insentif jangka pendek melalui PPN DTP, tetapi juga terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki struktur biaya penerbangan.

Ia mengungkapkan, harga avtur saat ini telah mengalami penurunan sekitar 10 persen. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) guna menciptakan tarif penerbangan yang lebih kompetitif.

“Ketika harga avtur semakin stabil dan kondisi geopolitik global membaik, komponen fuel surcharge diharapkan dapat dihapus sepenuhnya sehingga harga tiket pesawat menjadi semakin terjangkau. Jadi, pendekatan pemerintah bukan hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga memperbaiki faktor-faktor yang memengaruhi harga tiket dalam jangka menengah dan panjang agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Herzaky.

Ia menambahkan, masyarakat telah memanfaatkan periode insentif PPN DTP yang berakhir pada 5 Juli 2026 untuk melakukan perjalanan selama libur sekolah. Selain membantu masyarakat memperoleh biaya perjalanan yang lebih hemat, kebijakan tersebut juga dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Perjalanan wisata yang dilakukan masyarakat turut menggerakkan sektor perhotelan, kuliner, transportasi, hingga UMKM di berbagai daerah. Inilah yang terus diupayakan pemerintah, agar setiap kebijakan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Herzaky.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: