Terima Masukan RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Undang Akademisi Seluruh Fakultas Hukum
BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap akan mengundang seluruh akademisi dari seluruh fakultas hukum di Indonesia. DPR akan meminta masukan tentang pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Ada 20 pihak yang sudah memberikan atensi, memberikan aspirasi, kita semalam ya diputuskan bahwa kita akan mengundang, ya, para akademisi hukum, ya, dari seluruh fakultas hukum, ya, dari sebagian besar yang bersedia ya, di seluruh Indonesia. Sama seperti KUHAP. Kalau KUHAP itu kan semua kampus kita undang, ya. Kita akan undang semua akademisi hukum, representasi," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Habib yang ditemui di gedung DPR Jakarta ini memastikan tidak hanya universitas besar saja yang diundang tapi juga berbagai universitas di daerah juga akan diundang untuk didengarkan masukannya.
Selain itu, Komisi III DPR akan mengundang praktisi hukum yang banyak menangani perkara berkaitan dengan perampasan aset
"Nah, kemudian juga kita akan mengundang praktisi, ya, yang punya pengalaman cukup banyak menangani perkara-perkara yang erat kaitannya nanti dengan perampasan aset. Praktisi antara lain misalnya yang kami sudah ajukan undangan adalah Pak Hotman Paris, kemudian Pak Maqdir Ismail, Pak Juniver Girsang, Pak Ari Yusuf Amir, ya. Banyak lagi, ya," terangnya
Pun ia juga akan mendatangkan Badan Ekseskutif Mahasiswa (BEM) dari beragam universitas. Rencananya, dalam waktu dekat akan mengundang BEM Trisakti termasuk nantinya akan menerima aspirasi dari mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.
"Ada juga dua mahasiswa kita yang sedang PhD di Inggris, ya, dan yang sedang post-graduate di Inggris atas nama Ahmad Novindri Aji Sukma, ini dari University of Cambridge, ya, Inggris. Kemudian juga M. Fisa Bilillah, mahasiswa post-graduate, LLM candidate di King's College London, KCL, United Kingdom, Inggris," paparnya.
"Jadi kita juga akan membuka diri, ya, ke teman-teman pelajar Indonesia yang ada di luar negeri apabila ingin menyampaikan pendapatnya terkait undang-undang perampasan aset ini, kami akan alokasikan waktu dan tempat. Dengan teknologi kan kita bisa pakai zoom. Jadi kalau mereka waktunya ada, kita pakai zoom. Nanti teman-teman kalau perhimpunan mahasiswa luar negeri itu PPI, ya, PPI ya, kami akan undang. Juga yang ada di Saudi Arabia kemarin, PPI di Saudi Arabia ya menghubungi saya, akan menyampaikan pendapat. Nah, kita akan tampung," tandasnya,

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







