Pimpinan Bantah Narasi Hoaks DPR Tolak Pembahasan RUU Perampasan Aset
BeritaNasional.com - Pimpinan DPR RI membantah narasi hoaks di media sosial bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana," ujar Sari.
RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Komisi III ditugaskan untuk menyusun RUU Perampasan Aset.
Komisi III sedang menyerap aspirasi publik dengan mengundang berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, mahasiswa, pakar, institusi, sampai mahasiswa.
"Perlu kami sampaikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026 dan saat ini komisi III sedang dalam tahap penyusunan dengan menghimpun masukan dari publik dalam rangka partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation dari berbagai kalangan seperti masyarakat, akademisi, praktisi, mahasiswa, pakar, institusi, dan berbagai pihak terkait lainnya," tegas Sari.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






