Komisi III DPR Ingin RUU Perampasan Aset Tutup Celah Penyalahgunaan Kekuasaan Penegak Hukum
BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan perdebatan yang bergulir dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.
"Pertama debatnya perdebatannya adalah soal bagaimana menyeimbangkan antara kepentingan asset recovery untuk kerugian keuangan negara dengan agar potensi apa membatasi potensi abuse of power oleh para penegak hukum. Oleh aparat penegak hukum jangan sampai terjadi abuse of power dengan mengatasnamakan Undang-Undang Perampasan Aset ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Maka itu, Komisi III DPR berupaya agar tujuan pemulihan aset tercapai, namun juga mencegah kriminalisasi oleh aparat.
"Nah, ini yang kemarin kita masukannya banyak ya teman-teman dan kita perlu pengayaan soal itu. Batasnya di mana yang pas, gitu kan? Pasti kita berkomitmen agar apa namanya? Sebanyak mungkin apa namanya? Terjadi asset recovery ya, tapi di sisi lain jangan sampai orang yang enggak bersalah terkriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang tidak bersih," jelasnya.
Kemudian, substansi yang dibahas juga mengenai usulan lembaga khusus yang akan mengelola aset.
"Banyaknya masukan soal perlunya lembaga khusus yang menangani soal pengelolaan aset ini, yang di hasil disita ini. Karena kalau katanya kalau hanya Kejaksaan, jadi Kejaksaan itu kan tugasnya menyelidiki, menuntut, dan lain sebagainya, dia tidak ada rekam jejak soal ini, soal mengelola ini aset ini gimana. Nah, itu ada ada masukan juga," terang Habiburokhman.
Perdebatan selanjutnya adalah mengenai nomenklatur RUU Perampasan Aset. Habiburokhman mengungkap, ada masukan agar RUU ini menjadi pemulihan kerugian.
"Di ujungnya baru namanya perampasan aset, yang di ujung pelaksanaannya adalah perampasan aset. Kan undang-undang ini kan mengatur semua nih, mulai dari misalnya diterimanya informasi adanya apa kejanggalan atau apa segala macam, akhirnya di ujungnya perampasan aset. Jadi kalau kita ingin yang lengkap, sarannya adalah asset recovery, pemulihan. Tetapi, ini kan belum diputus," ungkap politikus Partai Gerindra ini.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







