Perluasan Basis Pajak, Penerimaan Pajak Meningkat Jadi Rp1,2 T
BeritaNasional.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa kebijakan perluasan basis pajak berhasil menambah 143.449 wajib pajak baru sepanjang 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan penambahan 71.933 wajib pajak pada 2023, dan 77.640 wajib pajak pada 2024. Begitu juga peningkatan pada penerimaan pajak sebesar Rp1,2 triliun di 2025.
"Ini bukan pencapaian yang biasa. Kalau kita lihat di tahun-tahun sebelumnya, butuh waktu dua tahun 2023-2024, untuk mencapai angka sekitar 143 ribu. Capaian kuantitatif dari 143.449 wajib pajak baru tersebut menghasilkan (penerimaan pajak) sekitar Rp1,2 triliun," kata Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kemenkeu Bimo Wijayanto dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Bimo melanjutkan, kontribusi pajak hasil ekstensifikasi juga meningkat signifikan. Setelah turun dari Rp206,89 miliar pada 2023 menjadi Rp137,06 miliar pada 2024, realisasinya melonjak menjadi Rp1,215 triliun pada 2025.
Menurutnya, tren tersebut menunjukkan upaya perluasan basis pajak yang mulai memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.
Bimo menguraikan, tambahan wajib pajak tersebut berasal dari aktivasi kembali wajib pajak yang sebelumnya tidak aktif (dormant), sekaligus upaya menjangkau pelaku ekonomi yang belum masuk ke dalam sistem perpajakan.
"Jadi memang ini wajib pajak yang baru masuk ke sistem kita aktifkan kembali setelah sekian lama dormant. Dan tentu kita terus punya PR bagaimana mendorong shadow economy," terang dia.
Untuk memperluas basis pajak, DJP juga mengandalkan pendekatan dorongan perilaku kepada wajib pajak atau nudging melalui pengiriman surat, dan email blast.
"Alhamdulillah dengan email blast dan nudging melalui surat-surat kami, kami bisa menjangkau 241.387 wajib pajak. Nudging juga kami lakukan kepada wajib pajak dengan saldo tunggakan tahun berjalan. Ada sekitar 1,85 juta wajib pajak yang kami nudge," ungkap Bimo.
Selain perluasan basis pajak, Bimo menambahkan, DJP akan terus mengawal program-program prioritas pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan potensi penerimaan pajak tetap terjaga.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







