ESDM Siapkan 212 Juta Ton Batubara untuk PLN, Pasokan Listrik 2026 Dipastikan Aman

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 | 12:32 WIB
Pasokan Listrik 2026 Dipastikan Aman. (Foto/Kementerian ESDM).
Pasokan Listrik 2026 Dipastikan Aman. (Foto/Kementerian ESDM).

BeritaNasional.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin pasokan bagi sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, pemerintah telah menugaskan badan usaha pertambangan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton guna memenuhi kebutuhan batubara PT PLN (Persero) yang diproyeksikan mencapai 154 juta metrik ton pada 2026.

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," tegas Tri Winarno di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari penugasan tersebut telah dikontrakkan. Sementara itu, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.

Tri menjelaskan, percepatan penyelesaian kontrak menjadi langkah penting agar penugasan batubara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.

Menurut Tri, Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan guna memastikan pasokan batubara ke PLTU dapat terpenuhi tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," tegas Tri.

Melalui penguatan pemantauan dan percepatan penyelesaian kontrak, Kementerian ESDM berupaya menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor kelistrikan nasional sekaligus memastikan pelaksanaan DMO berjalan secara konsisten dan terukur.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: