Bahas Tarif Trump, Kementerian ESDM Diminta KPK Susun Standar Produk Impor Energi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:57 WIB
Wamen ESDM Yuliot Tanjung diminta KPK susun standar produk impor energi. (BeritaNasional/Panji)
Wamen ESDM Yuliot Tanjung diminta KPK susun standar produk impor energi. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan hasil diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tarif resiprokal Amerika Serikat (tarif Trump). Ia mengatakan, pembahasan fokus pada skema impor energi yang akan dijalankan Pertamina. 

“Kita konsultasi dengan KPK, sehingga ada mitigasi di situ terhadap ada kebocoran. Pelaksanaan yang tidak tepat, ya kita sudah konsultasikan,” ujar Yuliot di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1/2026).

Ia menyebut, Kementerian ESDM menerima permintaan lembaga antirasuah agar menyusun standar produk impor sebagai langkah mitigasi terhadap potensi kebocoran.

“Poin-poin penting ini, kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku membahas risiko dua rancangan Peraturan Presiden yang sedang disiapkan pemerintah imbas tarif Trump dengan KPK.

Airlangga mengatakan rancangan tersebut berkaitan dengan rencana pembelian energi dari Amerika serta pembelian pesawat Garuda. 

Menurutnya, KPK telah melakukan evaluasi awal atas aspek risk assessment yang kini menjadi bagian dari penyempurnaan draft regulasi.

“Pertama terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan Perpres dan sudah dievaluasi KPK terkait risk assessment-nya," ujar Airlangga.

"Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua Perpres,” tandasnya.
sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: