Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Istana: Kita Sudah Sedia Payung Sebelum Hujan
BeritaNasional.com - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya buka suara soal putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sejumlah tarif dagang global Presiden Donald Trump.
Sebelumnya Indonesia berhasil mendapatkan tarif dagang 0% dari Trump. Tarif ini turun jauh dari sebelumnya yang mencapai 19%.
Meski demikian, Mahkamah Agung AS memutuskan sejumlah tarif impor sebelumnya ilegal. Maka dari itu, Trump meneken kebijakan global baru, yakni tarif dagang 10% untuk seluruh negara.
Teddy mengatakan, tarif global baru 10% setidaknya lebih baik dibandingkan 19% yang diputuskan Trump sebelumnya untuk Indonesia.
“Setelah ada (putusan) Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik," kata Teddy dalam keterangan pers di Washington DC Amerika Serikat, Sabtu (21/2/2026).
Meski demikian, Teddy menegaskan Indonesia menghormati proses hukum yang berjalan di AS dan siap dengan segala kemungkinan.
"Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” ujar Teddy
Sementara itu, para menteri telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden meminta agar seluruh potensi risiko dikaji secara komprehensif serta pemerintah menyiapkan berbagai skenario.
Pemerintah menegaskan diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan secara terukur dan adaptif dengan mengutamakan kepentingan nasional, guna memastikan perjanjian perdagangan memberikan manfaat konkret bagi stabilitas ekonomi dan daya saing Indonesia di tengah dinamika global.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






