Menkeu Tegaskan Pemerintah Tetapkan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN
BeritaNasional.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sesuai amanat UUD 1945.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi padangan sejumlah fraksi di DPR terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 mengenai mandatory spending anggaran pendidikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Menanggapi pandangan Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKS mengenai pelaksanaan mandatory spending, pemerintah menyatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Tahun 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional," ujar Purbaya saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pemerintah berkomitmen memenuhi amanat konstitusi terkait pendidikan. Purbaya menegaskan, setiap tahun menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam UU APBN.
Anggaran pendidikan tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan pembiayaan pendidikan.
"Untuk melaksanakan amanah tersebut, anggaran pendidikan setiap tahunnya ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN sebesar 20 persen yang terbagi dalam tiga pilar belanja, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan," tegas Purbaya.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan penyerapan anggaran pendidikan dari tahun ke tahun. Komitmen tersebut tercermin dari peningkatan persentase realisasi anggaran pendidikan.
"Realisasi anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun, pada tahun 2025 mencapai 19,1 persen dari realisasi belanja negara, dan tahun 2026 diharapkan lebih optimal dan semakin membaik," tegas Purbaya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





