Menkeu Purbaya Tegaskan Belum Ada Rencana Ambil Saham BEI
BeritaNasional.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini Kementerian Keuangan belum memiliki rencana untuk mengambil kepemilikan saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat merespons aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Sampai sekarang sih belum,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2026).
Aturan baru tersebut membuka peluang bagi sejumlah lembaga negara, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), hingga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), untuk menjadi pemegang saham BEI.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 8B ayat (1) Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang perubahan terbarunya telah disahkan pada 4 Juni 2026.
Meski demikian, regulasi tersebut juga mengatur bahwa potensi kepemilikan saham oleh lembaga negara tetap harus menjaga independensi BEI sebagai otoritas pasar modal Indonesia. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 8B ayat (2).
Selain itu, dalam Pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa BEI merupakan perseroan terbatas yang didirikan oleh sejumlah badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang tidak saling terafiliasi.
Selanjutnya, Pasal 8 ayat (2) mengatur bahwa para pendiri BEI dapat menjadi Anggota Bursa Efek. Sementara pada ayat (3) disebutkan bahwa pemegang saham BEI dapat terdiri atas individu maupun badan hukum Indonesia, baik yang berstatus Anggota Bursa Efek maupun bukan.
“Bursa Efek dikelola secara profesional, dengan tata kelola yang mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektif, efisien, dan berkeadilan,” tulis Pasal 8 ayat (4) UU P2SK.
Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pemegang saham Bursa Efek sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) akan diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana tercantum pada Pasal 8 ayat (5).
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






