Mantan Istri Diduga Jadi Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Polisi Buka Posko Laporan Korban Lain

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 Juni 2026 | 06:16 WIB
Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jawa Barat. (Foto/istimewa)
Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jawa Barat. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polda Jawa Barat berhasil mendapati fakta dugaan penganiayaan lain yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30). Selain, Yuvita Tri Rezeki (29) mantan istri juga tidak luput dari aksi bengis Taufik Hidayat, meski tak separah Yuvita.

"Yang kami temui adalah mantan istrinya yang lama, yang sudah putus ya, itu yang sedang kita konfirmasi dan dia juga diperlakukan yang sama tetapi tidak separah ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dikutip Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, Hendra mengakui soal berapa banyak korban dari kasus penganiayaan Taufik sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

"Sementara, korban lain kita masih menunggu informasi lebih lanjut,” tuturnya.

Atas hal ini, Hendra turut mengimbau kepada siapa saja yang merasa pernah menjadi korban dari tindakan penganiayaan dilakukan Taufik diharapkan melapor ke aparat kepolisian.

“Kalau ada korban lainnya silahkan melaporkan," ujar dia.

Sebelumnya, Taufik Hidayat telah berhasil ditangkap jajaran Polda Jabar di wilayah Majalaya. Lewat dokumentasi diterima, perawakan Taufik Hidayat memiliki tubuh kurus, kuliah putih, hidung mancung dengan rambut cepak pendek. 

Sedangkan untuk penetapan tersangka dilakukan sebelum ditangkap, dijerat Pasal 466 KUHP baru UU No. 1 Tahun 2023 atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya Yuvita Tri Rezeki (29) yang berlangsung selama tiga tahun.

Selama penyekapan tersebut, korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik secara terus-menerus oleh TH. Dampaknya Yuvita mengalami luka serius mulai dari, kebutaan, sayatan, hingga lebam di berbagai titik yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSHS.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: