Diduga Tidak Profesional, Kajari Serdang Bedagai dan Kasi Pidsusnya Diamankan Intelijen Kejagung

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 Juni 2026 | 07:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung melalui bidang Intelijen ternyata telah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aguinaldo Marbun.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Amriyata dan Aguinaldo terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana laporan dari masyarakat yang diterima Kejagung.

“Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dikutip Rabu (24/6/2026).

Bahkan, Anang menyampaikan kalau keduanya telah lama diamankan, untuk Amriyata dilakukan di Bandung dan Aguinaldo dijemput di Medan pada Kamis (4/6/2026).

“Sudah cukup lama ya. Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen,” jelasnya.

Sementara, Anang menegaskan dari laporan masyarakat yang diterima, keduanya diduga kuat melakukan. pelanggaran prosedur dalam pekerjaan sebagai jaksa. 

“Diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprosedural, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest,” jelasnya.

Kendati demikian, Anang mengaku kalau pemeriksaan masih berlangsung untuk nantinya apakah diputuskan hanya etik untuk diserahkan ke pengawasan, atau ada unsur pidana yang bakal ditangani Jampidsus.

“Kalau itu etik berarti diserahkan ke pengawasan, kalau memang ada proses pidananya diserahkan ke Jampidsus,” tegasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: