JPO Jalan Kapten Tendean Ditabrak Truk, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB
Truk pengangkut alat berat menabrak JPO kawasan Jalan Kapten Tendean, Jaksel. (Foto/X Polda Metro Jaya)
Truk pengangkut alat berat menabrak JPO kawasan Jalan Kapten Tendean, Jaksel. (Foto/X Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com - Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), rusak setelah ditabrak truk pengangkut crane pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Insiden tersebut mengakibatkan arus lalu lintas menuju Jalan Bangka tersendat, sedangkan pengendara diminta menggunakan jalur alternatif.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Marulitua Sijabat mengatakan, kecelakaan ini bermula saat truk bernomor polisi B 9077 UFU melintas di Jalan Kapten Tendean.

Menurut Marulitua, pengemudi sebenarnya melihat keberadaan JPO, tetapi tidak menyadari ketinggian muatan yang dibawa.

"Pengemudi melihat ada JPO, tapi tanpa disadari pengemudi dalam kondisi fokus pada handphone," kata Maruli.

Akibatnya, muatan yang diangkut menyangkut bagian bawah JPO hingga menyebabkan kerusakan.

"Karena tidak memperhitungkan maksimal ketinggian muatan, unit yang sedang diangkut menyangkut JPO," ujar Maruli.

Maruli memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, JPO mengalami kerusakan yang cukup parah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, insiden tersebut berdampak pada kelancaran lalu lintas di Jalan Raya Kapten Tendean arah Jalan Bangka, tepatnya depan Hotel Teraz Tree. Petugas masih melakukan penanganan di lokasi.

Budi mengimbau masyarakat menghindari kawasan tersebut hingga penanganan selesai.

"Masyarakat diimbau menghindari Jalan Raya Kapten Tendean dan menggunakan jalan alternatif, yaitu Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Antasari," kata Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: