Turki Masukkan Netanyahu Jadi Buronan Interpol
BeritaNasional.com - Sebuah pengadilan di Istanbul, Turki menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol untuk pemimpin rezim zionis Israel Benjamin Netanyahu. Turki menilai Netanyahu merupakan seorang penjahat berbahaya.
Menurut laporan surat kabar Sabah, majelis hakim yang menangani perkara penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla pada Pengadilan Pidana nomor 11 Istanbul memutuskan, Netanyahu, sebagai tertuduh, pada daftar pencarian Interpol tersebut.
Pada November 2025, kantor kejaksaan Istanbul menerbitkan surat perintah penahanan Netanyahu dan pentolan zionis Israel lainnya akibat kejahahatan genosida di Jalur Gaza.
Turki juga membuka penyelidikan baru setelah otoritas Israel menangkap peserta Global Sumud Flotilla yang berupaya mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Oktober lalu.
Para dokter, termasuk psikolog, yang memeriksa para aktivis setelah deportasi mereka dari Israel, menyampaikan bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan Israel.
Para peserta Global Sumud Flotilla mengatakan, mereka berencana membawa bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Palestina di Gaza yang membutuhkan.
Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya menyebut tindakan angkatan laut Israel tersebut sebagai tindak pembajakan, mengingat serangan terhadap aktivis perdamaian merupakan pelanggaran berat hukum internasional.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga berulang kali mengecam Netanyahu di tengah serangan zionis Israel terhadap Iran dan gerakan Palestina Hamas.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







